Tentang Perpustakaan

Informasi lengkap tentang perpustakaan kami

Kontak Informasi

Alamat : 
Jl. Raya Bandung No.56, Ceweng, Kec. Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61471
Telefon : 
089666183595

Media Sosial : https://www.instagram.com/perpus_smpn1diwek/ 

Jam Buka Kantor

Senin - Jumat : 
Buka: 08.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
Tutup: 15.00 WIB

Koleksi

Kami memiliki berbagai jenis koleksi di perpustakaan, mulai dari fiksi hingga materi sains, dari bahan cetak hingga koleksi digital seperti CD-ROM, CD, VCD, dan DVD. Kami juga mengoleksi terbitan berseri harian seperti surat kabar serta terbitan berseri bulanan seperti majalah.

Keanggotaan Perpustakaan

Untuk dapat meminjam koleksi perpustakaan, Anda harus terlebih dahulu menjadi anggota perpustakaan. Ada syarat dan ketentuan yang harus Anda patuhi.

 

Tata Tertib Pengunjung Perpustakaan

A. Ketertiban & Etika

  • Datang dengan sikap sopan, dan menjaga ketenangan.
  • Tidak berbicara keras, berteriak, atau membuat gaduh.
  • Menggunakan bahasa yang santun kepada petugas maupun sesama pengunjung.

Kebersihan & Keamanan

  • Menjaga kebersiahan ruang perpustakaan.
  • Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruang baca.
  • Tas, jaket, atau barang bawaan besar ditaruh di tempat yang sudah disediakan.
  • Barang berharga tetap menjadi tanggung jawab masing-masing.

Tata Cara Peminjaman

  • Peminjaman hanya bisa dilakukan dengan kartu anggota perpustakaan.
  • Jumlah buku yang boleh dipinjam maksimal 2 eksemplar dengan jangka waktu 7 hari.
  • Buku dapat diperpanjang peminjamannya jika tidak sedang dipesan pengunjung lain.
  • Keterlambatan mengembalikan buku dikenakan sanksi administrasi sesuai aturan yang berlaku.

Tanggung Jawab terhadap Koleksi

  • Pengunjung wajib menjaga buku/koleksi agar tidak rusak atau hilang.
  • Bila buku rusak/hilang, wajib mengganti dengan buku yang sama atau sesuai kebijakan perpustakaan.
  • Tidak diperkenankan membuat coretan, lipatan, atau mencoret-coret meja, kursi, serta fasilitas lainnya.

Sanksi

  • Teguran lisan bagi pelanggaran ringan.
  • Pencabutan hak meminjam sementara jika pelanggaran berulang.
  • Sanksi khusus bagi pengunjung yang merusak atau menghilangkan koleksi.

Lain-lain

  • Pengunjung yang ingin menggunakan komputer/internet perpustakaan wajib mendaftar ke petugas.
  • Semua pengunjung wajib mematuhi tata tertib ini demi kenyamanan bersama.